Metrohukum.com-SERDANG BEDAGAI — Kondisi pressroom atau ruang kerja dan berkumpulnya wartawan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menjadi sorotan. Ruangan yang semestinya menjadi fasilitas pendukung aktivitas jurnalistik itu kini dipertanyakan dari sisi kebersihan dan kelayakannya.
Pressroom tersebut dibangun pada 2011, pada masa kepemimpinan Bupati Serdang Bedagai H. Tengku Erry Nuradi dan Wakil Bupati Soekirman, serta diresmikan dengan penandatanganan oleh bupati saat itu. Sejak awal, ruangan tersebut menjadi tempat berkumpulnya para jurnalis dalam menjalankan aktivitas dan koordinasi kewartawanan.
Namun, kondisi terkini memunculkan pertanyaan mengenai perhatian dan pemeliharaan fasilitas tersebut. Kebersihan ruangan dinilai perlu mendapat perhatian serius agar pressroom tetap layak digunakan oleh para insan pers.
Kominfo Sergai Disorot, Kebersihan Jangan Diabaikan
Kepala Bidang (Kabid) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai, Rini, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Selasa (13/10/2026), menjelaskan bahwa petugas kebersihan yang bertugas sedang sakit sejak Jumat sebelumnya.
Menurut Rini, kebersihan ruangan akan segera ditangani setelah petugas tersebut kembali sehat.
“Bagian kebersihan yang bertugas sedang sakit sejak Jumat lalu. Besok sudah sembuh dan akan dibersihkan,” jelasnya.
Penjelasan tersebut menjadi perhatian, mengingat pemeliharaan fasilitas publik semestinya tetap berjalan secara berkelanjutan.
Ketergantungan pada satu petugas tanpa pengaturan pengganti berpotensi membuat kebersihan ruangan tidak tertangani ketika petugas berhalangan.
Jangan Tunggu Disorot Baru Dibersihkan
Kondisi pressroom ini menjadi pengingat bahwa keberadaan fasilitas tidak cukup hanya dibangun dan diresmikan.
Perawatan rutin, kebersihan, serta kelayakan penggunaan harus menjadi bagian dari tanggung jawab pengelolaan.
Dinas Kominfo Sergai diharapkan segera melakukan pembersihan menyeluruh sekaligus mengevaluasi kondisi ruangan. Jika diperlukan, penugasan petugas pengganti perlu dipertimbangkan agar kebersihan tetap terjaga meskipun petugas utama berhalangan.
Pressroom bukan sekadar ruangan, melainkan fasilitas yang mendukung aktivitas jurnalistik dan komunikasi antara insan pers dengan pemerintah daerah.
Kini, yang ditunggu bukan hanya penjelasan, melainkan tindak lanjut nyata.
Apakah pressroom wartawan Sergai akan kembali terawat dan layak digunakan, atau persoalan kebersihannya akan terus berulang tanpa pembenahan berkelanjutan?
Publik dan insan pers tentu berharap fasilitas tersebut mendapat perhatian yang semestinya dari pihak terkait.(Putra NS)






Tinggalkan Balasan