Batu Bara//metrohukum.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara kembali melakukan penyegaran struktur organisasi dengan melantik 13 pejabat, terdiri dari delapan Pejabat Administrator dan lima Pejabat Pengawas.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Jalinsum KM 119, Kecamatan Lima Puluh, Jumat (2/10/2026) sore. Prosesi pelantikan diwakili Pj. Sekdakab Batu Bara, Rusian Heri.
Delapan pejabat yang dilantik sebagai Pejabat Administrator yakni Tobok Luhut Situmorang sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan, Muhammad Fadly sebagai Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan, serta Dharmawan Putra sebagai Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan pada BKAD.
Selanjutnya, Bonar Siahaan dipercaya sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Susiandi dilantik sebagai Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup.
Kemudian Sarip Ricard Hutagaol menjabat sebagai Kepala Bidang Mutasi, Promosi, Disiplin dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM. Sementara Fikri Hamdi Harahap dipercaya sebagai Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Satpol PP, dan Adri Aulia Harahap sebagai Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata.
Sementara itu, lima pejabat yang dilantik sebagai Pejabat Pengawas yakni Asri Annas sebagai Kasubbag Anggaran II pada Bidang Anggaran BKAD, Idarlin sebagai Kasubbid Pelaporan pada Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKAD, serta Diva Owen sebagai Kasubbag Keuangan dan Program pada BPBD.
Dua pejabat lainnya yakni Heri Prasuhanda Manurung dipercaya sebagai Kasi Pemerintahan pada Kecamatan Air Putih, sedangkan Rotua Pulungan menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Desa dan Sosial Budaya pada Kantor Camat Lima Puluh Pesisir.
Dalam kesempatan tersebut, Rusian Heri menyampaikan bahwa pergantian maupun pelantikan pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi dan dilakukan sebagai bentuk penyegaran.
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja masing-masing.
“Kepada pejabat yang dilantik diminta segera menyesuaikan diri di tempatnya demi kelancaran pelayanan terhadap masyarakat,” jelasnya Rusian Heri.(AN01)







Tinggalkan Balasan